Jumat, 08 Januari 2010

Lima haari kerja////posted by wadi

Mulai Januari 2010. Pemkab Cilacap Uji Coba Penerapan Lima Hari Kerja
Kamis, 31 Desember 2009 22:27:29 - oleh : pde

CILACAP - Terhitung mulai bulan Januari tahun 2010, Pemkab Cilacap akan melakukan ujicoba penerapan 5 hari kerja dilingkungan pemerintah Kabupaten Cilacap.
Hal tersebut didasari dengan Peraturan Bupati Cilacap No. 74 Tahun 2009 dan Surat Edaran Bupati Cilacap No 061.2/1873/34 tanggal 7 desember perihal pelaksanaan uji voba penerapan 5 (lima) hari kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, yang menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 2 januari 2010 akan dilaksanakan Uji Coba Penerapan 5 Hari Kerja dalam satu minggu.
Menurut Kepala BKD Cilacap, Drs. Sutarjo, MM, salah satu yang melatar belakangi diambilnya kebijakan lima hari kerja adalah snkronisasi dengan instansi baik ditingkat pusat, propinsi maupun daerah yang melaksanakan 5 hari kerja. Perbedaan itu mengakibatkan kendala bagi SKPD yang ada dilingkungan Pemkab Cilacap dalam hal koordinasi pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut Sutarjo mengharapkan dengan penerapaan 5 hari kerja di lingkungan Pemkab Cilacap akan berimplikasi kepada efisiensi, efektivitas, efisiensi dan produktifitas kerja aparatur dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, diharapkan juga dengan 5 hari kerja akan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan istirahat yang cukup pada hari Sabtu dan Minggu atau untuk melaksanakan kegiatan produktif yang sifatnya pribadi diluar kedinasan.
Dijelaskan oleh Sutarjo, bahwa pelaksanaan uji coba penerapan 5 hari kerja dalam satu minggu akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2010 sampai dengan 30 Juni 2010, dengan ketentuan kerja mulai hari Senin sampai dengan Jumat, dengan jumlah jam kerja efektif dalam satu minggu secara kumulatif adalah 37 jam 30 menit. Oleh karena itu, lanjut Sutarjo, dalam satu minggu itu akan diatur pelaksanaannya yaitu hari Senin sampai dengan Kamis dimulai pada pukul 07.15 dan berakhir pada pukul 15.45 WIB. Sementara pada hari Jumat, pegawai akan masuk kerja pukul 07.00 dan berakhir jam kerjanya pada pukul 11.00 WIB.
"Untuk hari Krida olah raga yang selama ini dilaksanakan hari Sabtu, diganti pada hari jumat pukul 07.00 - 07.30" lanjut Sutarjo.(rgp-humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar